Kategori Lingkungan dan Keberlanjutan mencakup profesi yang bertugas mengidentifikasi, mengelola, memantau, serta mengurangi dampak lingkungan dan sosial yang dapat timbul sepanjang siklus kegiatan pertambangan. Ruang lingkupnya dapat dimulai dari tahap perencanaan dan studi lingkungan, dilanjutkan pada tahap konstruksi dan operasi, hingga reklamasi serta pascatambang.
Profesi
179
Kompetensi
77
Pelatihan
56
Referensi
10
Mengenal Bidang Ini
Dalam industri pertambangan, pengelolaan lingkungan tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap dokumen dan peraturan, tetapi juga mencakup pengelolaan air, kualitas udara, limbah, keanekaragaman hayati, penggunaan lahan, reklamasi, hubungan dengan masyarakat, serta peningkatan kinerja keberlanjutan. Pemerintah menempatkan pengelolaan lingkungan, reklamasi, dan pascatambang sebagai bagian penting dari penerapan kaidah pertambangan yang baik dan pembangunan berkelanjutan.
Daftar Profesi
Buka kelompok untuk mengenali profesinya. Informasi kompetensi, pendidikan, software, dan pelatihan di halaman ini berlaku pada lingkup kategori; kebutuhan setiap jabatan dapat berbeda.
179 profesi dalam 7 kelompok
Biodiversity Specialist
Biodiversity Officer
Biodiversity Coordinator
Biodiversity Manager
Biodiversity Monitoring Officer
Ecologist
Mine Ecologist
Restoration Ecologist
Conservation Specialist
Conservation Officer
Wildlife Specialist
Wildlife Monitoring Officer
Flora and Fauna Specialist
Terrestrial Ecologist
Aquatic Ecologist
Habitat Restoration Specialist
Biodiversity Data Analyst
Environmental Ecology Specialist
Ruang Lingkup Pekerjaan
Reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan. Pelaksanaan reklamasi dan pascatambang dapat mencakup penataan lahan, revegetasi, pemantauan, serta pemanfaatan lahan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku. Profesi dalam kategori Lingkungan dan Keberlanjutan dapat terlibat dalam kegiatan berikut
Mengidentifikasi aspek dan potensi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.
Mendukung penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program pengelolaan lingkungan.
Memastikan kegiatan operasional memperhatikan persyaratan lingkungan, komitmen perusahaan, serta ketentuan yang berlaku.
Melakukan pemantauan kualitas air permukaan, air tanah, air limbah, udara, tanah, kebisingan, getaran, dan parameter lingkungan lain sesuai kebutuhan.
Melaksanakan pengambilan sampel lingkungan serta mengelola data hasil pemantauan.
Mengawasi pengelolaan air tambang, drainase, pengendalian limpasan, pengolahan air, dan pelepasan air sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengidentifikasi dan mengelola potensi pembentukan air asam tambang.
Mendukung pengelolaan limbah, termasuk pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, pemanfaatan, dan dokumentasi sesuai jenis limbah serta ketentuan yang berlaku.
Memantau kondisi fasilitas penyimpanan atau pengelolaan limbah dan material sisa kegiatan pertambangan.
Melaksanakan inspeksi lingkungan pada area tambang, fasilitas pengolahan, bengkel, stockpile, area penyimpanan, dan fasilitas pendukung.
Menyusun laporan pemantauan, evaluasi, kepatuhan, serta kinerja lingkungan.
Mengelola data lingkungan dan melakukan analisis tren untuk mendukung pengambilan keputusan.
Menyusun atau mendukung pelaksanaan rencana reklamasi dan pascatambang.
Melakukan penataan lahan, pengelolaan tanah pucuk, pengendalian erosi, revegetasi, pemeliharaan tanaman, dan pemantauan keberhasilan reklamasi.
Mengembangkan rencana penutupan tambang (mine closure) dan mengidentifikasi kebutuhan pengelolaan jangka panjang.
Melakukan pemantauan flora, fauna, habitat, dan kondisi keanekaragaman hayati.
Mengembangkan program konservasi, perlindungan habitat, pemulihan ekosistem, atau pengelolaan keanekaragaman hayati.
Mengumpulkan dan mengelola data keberlanjutan, termasuk data lingkungan, sosial, tata kelola, energi, emisi, serta indikator kinerja lainnya.
Mendukung penyusunan laporan keberlanjutan dan pengungkapan ESG sesuai kerangka atau kebutuhan perusahaan.
Mengidentifikasi peluang efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, pengelolaan energi, dan peningkatan kinerja keberlanjutan.
Melakukan pemetaan pemangku kepentingan dan membangun komunikasi dengan masyarakat sekitar.
Mengembangkan serta melaksanakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Melakukan pemantauan dampak sosial, evaluasi program masyarakat, dan pengukuran manfaat program.
Berkoordinasi dengan tim operasi, geologi, perencanaan tambang, HSE, legal, pemerintah, masyarakat, konsultan, dan pemangku kepentingan lain.
Kompetensi
Kompetensi Teknis Umum
Memahami dasar pengelolaan lingkungan.
Memahami aspek dan dampak lingkungan kegiatan pertambangan.
Memahami prinsip pencegahan dan pengendalian pencemaran.
Memahami dasar pengelolaan air.
Memahami dasar pengelolaan limbah.
Memahami dasar pemantauan kualitas lingkungan.
Memahami pengelolaan data dan pelaporan lingkungan.
Memahami prinsip reklamasi dan pascatambang.
Memahami dasar konservasi keanekaragaman hayati.
Memahami prinsip keberlanjutan.
Memahami dasar ESG.
Memahami keterkaitan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Memahami komunikasi dengan pemangku kepentingan.
Memahami prinsip pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Kompetensi Teknis Spesialis
Penyusunan dan evaluasi program pengelolaan lingkungan.
Pemantauan kualitas air.
Pemantauan kualitas udara.
Pemantauan kualitas tanah.
Pemantauan kebisingan dan getaran.
Pengambilan sampel lingkungan.
Analisis dan interpretasi data lingkungan.
Pengelolaan air tambang.
Pengelolaan air permukaan dan air tanah.
Pengelolaan drainase tambang.
Pengolahan air limbah.
Pengelolaan air asam tambang.
Kompetensi Non-Teknis
Kemampuan analitis.
Kemampuan memecahkan masalah.
Ketelitian dalam pengelolaan data.
Kemampuan observasi lapangan.
Kemampuan menyusun laporan teknis.
Kemampuan menginterpretasikan data.
Kemampuan komunikasi dengan berbagai pihak.
Kemampuan bernegosiasi dan membangun hubungan.
Empati dan kepekaan sosial.
Kemampuan bekerja dalam tim multidisiplin.
Kemampuan mengelola proyek.
Kemampuan mengambil keputusan berbasis data.
Pendidikan
Pendidikan Utama
Teknik Lingkungan
Ilmu Lingkungan
Kesehatan Lingkungan
Teknik Pertambangan
Teknik Geologi
Teknik Geodesi atau Geomatika
Teknik Kimia
Teknik Sipil
Teknik Industri
Teknik Kehutanan
Kehutanan
Konservasi Sumber Daya Hutan
Biologi
Ekologi
Ilmu Tanah
Agroteknologi
Agronomi
Ilmu Kelautan, untuk lokasi dan kegiatan yang relevan
Geografi
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pembangunan Sosial
Kesejahteraan Sosial
Sosiologi
Antropologi
Ilmu Komunikasi
Ekonomi Pembangunan
Manajemen
Bidang lain yang relevan dengan kebutuhan jabatan.
Pendidikan Pendukung untuk Posisi Tertentu
Program Diploma Teknik Lingkungan.
Program Diploma Pengelolaan Lingkungan.
Program Diploma Kehutanan.
Program Diploma Konservasi.
Program Diploma Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Program vokasi pengelolaan air dan limbah.
Program vokasi reklamasi dan rehabilitasi lahan.
Program vokasi pemantauan lingkungan.
Program vokasi pengembangan masyarakat.
Pendidikan lain sesuai kebutuhan operasional dan persyaratan jabatan
Software yang Digunakan
Software menurut bidang penggunaan
Sistem Manajemen Lingkungan dan Kepatuhan
Enablon
Intelex
Sphera
GIS dan Analisis Spasial
ArcGIS Pro
QGIS
Google Earth Pro
Pemodelan Air dan Lingkungan
HEC-RAS
HEC-HMS
GoldSim
MODFLOW
PHREEQC
Pengolahan Data dan Pelaporan
Microsoft Excel
Microsoft Power BI
Microsoft Word dan PowerPoint
Analisis Data dan Otomasi
Python
R
PostgreSQL/PostGIS
Pelatihan Relevan
Pelatihan Teknis
Pelatihan manajemen lingkungan pertambangan.
Pelatihan pengelolaan dan pemantauan lingkungan tambang.
Pelatihan sistem manajemen lingkungan.
Pelatihan inspeksi dan audit lingkungan.
Pelatihan pengelolaan kepatuhan lingkungan.
Pelatihan pengambilan sampel lingkungan.
Pelatihan pemantauan kualitas air.
Pelatihan pemantauan kualitas udara.
Pelatihan pemantauan kualitas tanah.
Pelatihan pemantauan kebisingan dan getaran.
Pelatihan pengelolaan air tambang.
Pelatihan pengelolaan air asam tambang.
Pelatihan pengolahan air limbah.
Pelatihan pengelolaan limbah.
Pelatihan pengelolaan limbah berbahaya sesuai ketentuan.
Pelatihan pengelolaan tailings.
Pelatihan reklamasi dan pascatambang.
Pelatihan penataan lahan.
Pelatihan pengelolaan tanah pucuk.
Pelatihan pengendalian erosi dan sedimentasi.
Pelatihan revegetasi.
Pelatihan rehabilitasi lahan.
Pelatihan perencanaan penutupan tambang.
Pelatihan pemantauan keanekaragaman hayati.
Pelatihan survei flora dan fauna.
Pelatihan konservasi dan restorasi ekosistem.
Pelatihan GIS untuk pengelolaan lingkungan.
Pelatihan penginderaan jauh.
Pelatihan analisis data lingkungan.
Pelatihan inventarisasi emisi gas rumah kaca.
Pelatihan manajemen karbon.
Pelatihan pelaporan ESG dan keberlanjutan.
Pelatihan analisis risiko iklim.
Pelatihan analisis dampak sosial.
Pelatihan keterlibatan pemangku kepentingan.
Pelatihan pengembangan masyarakat.
Pelatihan monitoring dan evaluasi program PPM atau CSR.
Pelatihan Keselamatan
Induksi keselamatan pertambangan.
Keselamatan kerja lapangan.
Identifikasi bahaya dan penilaian risiko.
Keselamatan pengambilan sampel lingkungan.
Keselamatan bekerja di dekat alat berat.
Keselamatan lalu lintas tambang.
Keselamatan kerja di dekat lereng dan area tambang aktif.